Minggu, 26 Oktober 2014

ORGANISASI


1.Pengertian Organisasi
Organisasi berasal dari kata organon dalam bahasa Yunani yang berarti alat.Pengertian organisasi telah banyak disampaikan para ahli, tetapi pada dasarnya tidak ada perbedaan yang prinsip, dan sebagai bahan perbandingan akan disampaikan beberapa pendapat sebagai berikut :
a.   Chester I. Barnard (1938) dalam bukunya “The Executive Functions” mengemukakan bahwa : “ Organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau lebih” (I define organization as a system of cooperatives of two more persons)
b.   James D. Mooney mengatakan bahwa : “Organization is the form of every human association for the attainment of common purpose” (Organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk mencapai tujuan bersama)
c.    Menurut Dimock, organisasi adalah : “Organization is the systematic bringing together of interdependent part to form a
unified whole through which authority, coordination and control may be exercised to achive a given purpose” (organisasi adalah perpaduan secara sistematis daripada bagian-bagian yang saling ketergantungan/berkaitan untuk membentuk suatu kesatuan yang bulat melalui kewenangan, koordinasi dan pengawasan dalam usaha mencapai tujuan yang telah ditentukan).
Dari beberapa pengertian organisasi di atas, dapat disimpulkan bahwa setiaporganisasi harus memiliki tiga unsur dasar, yaitu :
1.       Orang-orang (sekumpulan orang),
2.       Kerjasama,
3.       Tujuan yang ingin dicapai,
Dengan demikian organisasi merupakan sarana untuk melakukan kerjasama antara orang-orang dalam rangka mencapai tujuan bersama, dengan mendayagunakan sumber daya yang dimiliki.
Menurut pendapat saya memahami pengertian organisasi penting karena dapat membantu kita untuk membentuk suatu tim kerja. Organisasi biasa dikenal dengan individu ataupun sekelompok individu yang terstruktur dan sistematis yagn tergabung dalam suatu kelompok. Pengertian organisasi adalah wadah untuk sekelompuk individu untuk berinteraksi dalam wewenang tertentu. Organisasi yang dibentuk terdiri dari berbagai kelompok yang memiliki kepentingan bersama untuk mencapai tujuan tertentu secara bersama.
Siapapun memerlukan pengalaman dalam organisasi, ini dikarenakan manusia adalah makhluk social yang pasti akan berinteraksi dengan yang lain. Dengan bekerja sama dengan yang lain maka pekerjaan akan terasa lebih ringan. Selain itu pekerjaan atau tugas akan lebih cepat terselesaikan dibandingkan kita hanya bekerja seorang diri.

2.    Manajemen, Organisasi, Dan Tata Kerja

  • Organisasi




          Pada dasarnya Organisasi adalah  tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, kerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (sumber daya seperti uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.



  •  Manajemen

Manajemen adalah seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen secara universal belum memiliki difenisi yang tepat dan dapat diterima. Mary Parker Follet mendifinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan tapi melalui orang lain, artinya seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.
  •  Tata Kerja

Tata Kerja adalah cara dimana yang bertujuan untuk mencapai tingkat efesien dan maksimal dengan cara melaksanakan suatu pekerjaan dengan benar dan berhasil sesuai dengan apa yang telah direncanakan
   Hubungan Manajemen dan Organisasi

Manajemen dan Organisasi memiliki hubungan yang erat, untuk mencapai suatu tujuan maka dibutuhkan kerja team, ibaratkan di suatu perusahaan seorang manajer membagikan tugas kepada anggota team nya yang terdiri dari 10 orang, 2 orang pertama mempunyai tugas menulis, 2 orang berikutnya mempunyai tugas mengedit, 2 orang selanjutnya mempunyai tugas memposting dan begitu selanjutnya, hingga menjadikan kerja sama team yang solid antara manajer dan organisasi.
Hubungan Manajemen dan Tata Kerja
Manajemen dan Tata Kerja merupakan faktor utama dalam tercapai nya target, seperti manajemen yang teroganisir dan tata kerja yang terencana dengan baik akan mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai target yang ditetapkan.
Hubungan Manajemen, Organisasi dan Tata Kerja
Hal ini tentang bagaimana caranya seorang manager memanajemen bawahannya melalui beberapa proses perancaan, seperti yang dikatakan Mary Parker Follet manajer harus mempersiapkan proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya. Lalu sekarang pembagian tugas yang diberikan ke organisasi, untuk mendapatkan  hasil yang baik dengan cara bekerja sama, dan perencanaan tata kerja harus mencapai tingkat efesien dan maksimal.
3.    Ciri-ciri Organisas
      Ciri-ciri dari organisasi adalah :
· Adanya komponen ( atasan dan bawahan).
· Adanya kerja sama (cooperative yang berstruktur dari sekelompok orang.
· Adanya tujuan.
· Adanya sasaran.
· Adanya keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati.
· Adanya pendelegasian wewenang dan koordinasi tugas-tugas.
· Adanya komunikasi antar suatu anggota dengan yang lain.
Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
b. Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
c. Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
d. Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
4.  Unsur-unsur Organisasi
Organisasi memiliki unsur-unsur tertentu, yaitu :
·         Sebagai wadah atau tempat untuk bekerja sama, artinya : Organisasi merupakan suatu wadah atau tempat dimana orang-orang dapat bersama untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan tanpa adanya organisasi menjadi saat bagi orang-orang untuk melaksanakan suatu kerja sama, sebab setiap orang tidak mengetahui bagaimana cara bekerja sama tersebut akan dilaksanakan. Pengertian tempat di sini dalam arti yang konkrit, tetapi dalam arti yang abstrak, sehingga dengan demikian tempat sini adalah dalam arti fungsi yaitu menampung atau mewadai keinginan kerja sama beberapa orang untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam pengertian umum, maka organisasi dapat berubah wadah sekumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan tertentu misalnya organisasi buruh, organisasi wanita, organisasi mahasiswa dan sebagainya.
·         Proses kerja sama sedikitnya antar dua orang, artinya : Suatu organisasi, selain merupakan tempat kerja sama juga merupakan proses kerja sama sedikitnya antar dua orang. Dalam praktek, jika kerja sama tersebut di lakukan dengan banyak orang, maka organisasi itu di susun harus lebih sempurna dengan kata lain proses kerja sama di lakukan dalam suatu organisasi, mempunyai kemungkinan untuk di laksanakan dengan lebih baik hal ini berarti tanpa suatu organisasi maka proses sama itu hanya bersifat sementara, di mana hubungan antar kerja sama antara pihak-pihak bersangkutan kurang dapat diatur dengan sebaik-baiknya.
·         Jelas tugas kedudukannya masing-masing, artinya : Dengan adanya organisasi maka tugas dan kedudukan masing-masing orang atau pihak hubungan satu dengan yang lain akan dapat lebih jelas, dengan demikian kesimpulan dobel pekerjaan dan sebagainya akan dapat di hindarkan. Dengan kata lain tanpa orang yang baik mereka akan bingung tentang apa tugas-tugasnya dan bagaimana hubungan antara yang satu dengan yang lain.
·         Ada tujuan tertentu, artinya : Betapa pentingnya kemampuan mengorganisasi bagi seorang manajer. Suatu perencana yang kurang baik tetapi organisasinya baik akan cenderung lebih baik hasilnya dari pada perencanaan yang baik tetapi organisasi tidak baik.
5.  Teori Organisasi
Teori Organisasi Klasik
Teori ini biasa disebut dengan “teori tradisional” atau disebut juga “teori mesin”. Berkembang mulai 1800-an (abad 19). Dalam teori ini organisasi digambarkan sebuah lembaga yang tersentralisasi dan tugas-tugasnnya terspesialisasi serta memberikan petunjuk mekanistik structural yang kaku tidak mengandung kreatifitas.
Dikatakan teori mesin karena organisasi ini menganggab manusia bagaikan sebuah onderdil yang setiap saat bisa dipasang dan digonta-ganti sesuai kehendak pemimpin.
Definisi organisasi menurut teori tlasik: "Organisasi merupakan struktur hubungan, kekuasaan-kekuasaan, tujuan-tujuan, peranan-peranan, kegiatan-kegiatan, komunikasi dan faktor-faktor lain apabila orang bekerja sama". Teori organisasi klasik sepenuhnya menguraikan anatomi organisasi formal.
Empat unsur pokok yang selalu muncul dalam organisasi formal:
1. Sistem kegiatan yang terkoordinasi
2. Kelompok orang
3. Kerjasama
4. Kekuasaan dan kepemimpinan
Sedangkan menurut penganut teori klasik suatu organisasi tergantung pada empat kondisi pokok:
1. Kekuasaan
2. Saling melayani
3. Doktrin
4. Disiplin
Sedangkan yang dijadikan tiang dasar penting dalam organisasi formal adalah:
1. Pembagian kerja (untuk koordinasi).
2. Proses skalar dan fungsional (proses pertumbuhan vertical dan horizontal)
3. Struktur (hubungan antar kegiatan).
4. Rentang kendali (berapa banyak atasan bisa mengendalikan bawahan).
·  Teori Klasik berkembang dalam tiga aliran:
a. TEORI BIROKRASI
Dikemukakan oleh “MAX WEBER” dalam buku “The Protestant Ethic and Spirit  of Capitalism” dan “The Theory of Social and Economic Organization”. Karekteristik-karekteristik birokrasi menurut Max Weber:
1. Pembagian kerja
2. Program rasional
3. Sistem prosedur
4. Hirarki wewenang
5. Sistem aturan hak kewajiban
6. Hubungan antar pribadi yang bersifat impersona
b.    TEORI ADMINISTRASI
Teori ini dikembangkan oleh Henry Fayol, Lyndall Urwick dari Eropa dan James D. Mooney, Allen Reily dari Amerika. Fayol membagi kegiatan industri menjadi 6 kelompok:
1.         Kegiatan Komersil (Pembelian, Penjualan, Pertukaran)
2.         Kegiatan Teknikal (Produksi, Manufaktur, Adaptasi)
3.         Kegiatan Financial (penggunaan optimum modal)
4.         Kegiatan Keamanan
5.         Kegiatan Akuntansi
6.         Kegiatan Manajerial
c.     MANAJEMEN ILMIAH
Dikembangkan tahun 1900 oleh FREDERICK WINSLOW TAYLOR). Definisi Manajemen Ilmiah:
“Penerapan metode ilmiah pada studi, analisa dan pemecahan masalah organisasi” atau “Seperangkat mekanisme untuk meningkatkan efesiensi kerja”.
F.W. TAYLOR menuangkan ide dalam tiga makalah: “Shop Management”, “The Principle Oif Scientific Management” dan “Testimony before the Special House Comitte”. Dari tiga makalah tersebut lahir sebuah buku “Scientific Management”. Berkat jasa-jasa yang sampai sekarang konsepnya masih dipergunakan pada praktek manajemen modern maka F.W. TAYLOR dijuluki sebagai “BAPAK MANAJEMEN ILMIAH”. Empat kaidah Manajemen menurut Frederick W. Taylor:
         1.   Menggantikan metode kerja dalam praktek dengan metode atas dasar ilmu pengetahuan.
         2.   Mengadakan seleksi, latihan dan pengembangan karyawan.
         3.   Pengembangan ilmu tentang kerja, seleksi, latihan dan pengembangan secara ilmiah perlu intregasikan.
         4.   Perlu dikembangkan semangat dan mental karyawan untuk mencapai manfaat manajemen ilmiah.
d.TEORI NEOKLASIK
Aliran yang berikutnya muncul adalah aliran Neoklasik disebut juga dengan “Teori Hubungan manusiawi”. Teori ini muncul akibat ketidakpuasan dengan teori klasik dan teori merupakan penyempurnaan teori klasik. Teori ini menekankan pada “pentingnya aspek psikologis dan social karyawan sebagai individu ataupun kelompok kerja”. Dalam pembagian kerja Neoklasik memandang perlunya:
1.       Partisipasi
2.       Perluasan kerja
3.       Manajemen bottom up
e.     TEORI MODERN
Teori ini muncul pada tahun 1950 sebagai akibat ketidakpuasan dua teori sebelumnya yaitu klasik dan neoklasik. Teori Modern sering disebut dengan teori “Analiasa Sistem” atau “Teori Terbuka” yang memadukan antara teori klasik dan neokalsik. Teori organisasi modern melihat bahwa semua unsure organisasi sebagai satu kesatuan yang saling bergantung dan tidak bisa dipisahkan. Organisasi bukan system tertutup yang berkaitan dengan lingkungan yang stabil akan tetapi organisasi merupakan system terbuka yang berkaitan dengan lingkunngan dan apabila ingin survive atau dapat bertahan hidup maka ia harus bisa beradaptasi dengan lingkungan. Organisasi Niaga adalah suatu organisasi yang memiliki tujuan utama untuk.

6.                   Macam-macam Organisasi Niaga
mencari keuntungan. Berikut adalah macam-macam organisasi niaga :
1. Perseroan Terbatas (PT)
2. Perseroan Komanditer (CV)
3. Firma (FA)
4. Koperasi
5. Join Ventura
6. Trust
7. Kartel
8. Holding Company
1.  PERSEROAN TERBATAS (PT)
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
ciri dan sifat pt :
·         kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
·         modal dan ukuran perusahaan besar
·         kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
·         dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
·         kepemilikan mudah berpindah tangan
·         mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
·         keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
·         kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
·         sulit untuk membubarkan pt
·         pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden


2.    PERSEROAN KOMANDITER (CV)
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
ciri dan sifat cv :
1.       sulit untuk menarik modal yang telah disetor
2.       modal besar karena didirikan banyak pihak
3.       mudah mendapatkan kridit pinjaman
4.       ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
5.       relatif mudah untuk didirikan
6.       kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
                Jenis-jenis CV
a.       Komanditer Murni
Bentuk ini merupakan persekutuan komanditer yang pertama. Dalam persekutuan ini hanya terdapat satu sekutu komplementer, sedangkan yang lainnya adalah sekutu komanditer.
b.      Komanditer Campuran
Bentuk ini umumnya berasal dari bentuk firma bila firma membutuhkan tambahan modal. Sekutu firma menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain atau sekutu tambahan menjadi sekutu komanditer.
c.       Komanditer Bersaham
Persekutuan komanditer bentuk ini mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan dan sekutu komplementer maupun sekutu komanditer mengambil satu saham atau lebih. Tujuan dikeluarkannya saham ini adalah untuk menghindari terjadinya modal beku karena dalam persekutuan komanditer tidak mudah untuk menarik kembali modal yang telah disetorkan.
3.                    FIRMA (FA)
Firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama bersama, dalam mana tanggung jawab masing-masing anggota firma (disebut firmant) tidak terbatas; sedangkan laba yang akan diperoleh dari usaha tersebut akan dibagi bersama-sama. Demikian pula halnya jika menderita rugi, semuanya ikut menanggung (Basu Swastha, 1988:55).
Menurut Manulang (1975) persekutuan dengan firma adalah persekutuan untuk menjalankan perusahaan dengan memakai nama bersama. Jadi ada beberapa orang yang bersekutu untuk menjalankan suatu perusahaan. Nama perusahaan seperti umumnya adalah nama dari salah seorang sekutu.
Ketentuan-ketentuan tentang firma ini diatur dalam pasal 16 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (Wetboek van Koophandel) yang bunyinya “Perseroan di bawah firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan perusahaan di bawah nama bersama”.
Selain itu pasal 18 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang menyebutkan inti dari firma yaitu bahwa tiap-tiap anggota saling menanggung dan untuk semuanya bertanggung jawab terhadap perjanjian firma tersebut. Agar lebih jelas, peraturan-peraturan tersebut diperkuat oleh pasal 16 dan 18 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Bulgerlijk Wetboek) yang menyatakan bahwa persekutuan adalah suatu perjanjian, dimana dua orang atau lebih sepakat untuk bersama-sama mengumpulkan sesuatu dengan maksud supaya laba yang diperoleh dari itu dibagi antara mereka.
Walaupun para anggota mempunyai kesatuan nama dalam menjalankan usahanya dan perusahaan mempunyai kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan masing-masing anggota, namun pada umumnya firma bukanlah badan hukum, melainkan sebagai sebutan dari anggota bersama-sama. Ini disebabkan karena masing-masing anggota dengan seluruh harta benda pribadinya bertanggung jawab atas semua utang perusahaan. Sedangkan badan hukum mempunyai pengertian bahwa tanggung jawab para anggota terhadap utang perusahaan itu hanya terbatas pada kekayaan dari badan hukum bersangkutan.
Untuk mendirikan persekutuan dengan firma, maka mereka yang bersekutu dapat mendirikan dengan membuat suatu akte resmi. Akte tersebut memuat tentang apa yang sudah disetujui mereka bersama-sama, seperti nama perusahaan yang mereka dirikan, besarnya modal tiap sekutu, dll. Selanjutnya akte tersebut harus didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri dan mengumumkan di dalam BNRI. Yang harus didaftarkan ialah akte pendiriannya atau sebuah ikhtisar resmi dari akte itu. Ikhtisar resmi tersebut memuat hal sebagi berikut:
 1.    Nama, nama kecil, pekerjaan dan tempat kediaman para firmant (sekutu)
 2.  Penunjukan tentang firma yaitu nama bersama dengan keterangan apakah  persekutuan itu adalah umum atau terbatas untuk menjalankan sebuah cabang perusahaan.
3.  Penunjukan para firmant yang tidak dikuasakan menandatangani bagi persekutuan.
4.     Saat mulainya dan akan berakhirnya persekutuan.
Ikhtisar resmi dari akte pendirian itu sebagaimana sudah dikatakan harus diumumkan di dalam BNRI. Jika kedua tersebut diabaikan (tidak mendaftarkan dan mengumumkan), maka ini berarti bahwa persekutuan bekerja dalam segala lapangan, persekutuan didirikan untuk waktu yang tidak terbatas dan tiap sekutu berhak menandatangani dan berbuat perbuatan hukum bagi persekutuannya.
Ciri –ciri bentuk badan usaha firma
a. Anggota firma biasanya sudah saling mengenal dan saling mempercayai.
b. Perjanjian firma dapat dilakukan di hadapan notaris maupun di bawah tangan.
c. Memakai nama bersama dalam kegiatan usaha.
d. Adanya tanggung jawab dan resiko kerugian yang tidak terbatas.
Kebaikan-kebaikan Firma
a. Jumlah modalnya relatif besar dari usaha perseorangan sehingga lebih mudah untuk memperluas usahanya.
b. Lebih mudah memperoleh kredit karena mempunyai kemampuan finansial yang lebih besar.
c. Kemampuan manajemen lebih besar karena adanya pembagian kerja di antara para anggota. Disamping itu, semua keputusan di ambil bersama-sama.
d. Tergabung alasan-alasan rasional.
e. Perhatian sekutu yang sungguh-sungguh pada perusahaan
Keburukan Firma
a. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan. Sebagai contoh, dapat dilihat bentuk berikut ini:
1. Anggota Investasi Dalam
2. Toko Pengecer Kekayaan Pribadi
 A Rp. 400.000
B Rp. 200.000
C Rp. 100.000
Dengan berbagai macam alasan, toko tersebut mempunyai hutang sebesar Rp. 800.000. modal yang ditanamkan oleh para anggota hanya sebesar Rp. 700.000 dipakai untuk melunasi hutang tersebut. Sisa hutang sebesar Rp. 100.000 harus dibayar dari kekayaan pribadi. Karena A dan B tidak memiliki kekayaan pribadi, maka sisa hutang tersebut harus dibayar oleh C.
b. Pimpinan dipegang oleh lebih dari satu orang. Hal yang demikian ini memungkinkan timbulnya perselisihan paham diantara para sekutu.
c. Kesalahan seorang firmant harus ditanggung bersama.
4.            KOPERASI
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
A. Fungsi Koperasi / Koprasi
1.  Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2.  Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada
5.  JOINT VENTURE
Joint Venture adalah kerjasama diantara dua orang atau badan usaha atau lebih untuk mengusahakan tertentu, karakteristik :
* Waktunya terbatas
* Masing-masing pihak dapat menyerahkan kontribusi baik berupa uang atau barang
* Keuntungan atau kerugian dibagi sama
* Untuk pihak-pihak yang berjasa diperhitungkan terlebih dahulu bunga modal, komisi, bonus dan lain-lain
* Pimpinan usaha Joint Venture disebut ”managing partner” yang mempunyai kewajiban menyelenggarakan pembukuan dan menyajikan laporan keuangan.
Akuntansi untuk Joint Venture
Terdapat dua metode, yaitu :
1.Buku-buku diselenggarakan terpisah dari pembukuan masing-masing anggota
2.Rekening-rekening tiap transaksi dicatat dalam buku masing-masing anggota
Akuntansi untuk Joint Venture yang diselenggarakan secara terpisah dari pembukuan masing-masing anggota Joint Venture dianggap sebagai unit usaha yang terpisah dari pemiliknya. Rekening-rekening pembukuan di dalam Joint Venture meliputi rekening-rekening Aktiva, Hutang, Pendapatan, Biaya-biaya dan Modal yang diselenggarakan untuk tiap-tiap anggota. Saldo kredit rekening modal anggota di dalam Joint Venture, pada prinsipnya harus sama dengan saldo debit ”Rekening Investasinya” di dalam pembukuan yang diselenggarakan oleh anggota yang bersangkutan. Akuntansi untuk Joint Venture tidak diselenggarakan secara terpisah Masing-masing anggota harus mempunyai rekening Joint Venture pada buku-bukunya. Rekening Joint Venture didebit untuk semua biaya-biaya, dan dikredit untuk semua pendapatan-pendapatan dari Joint Venture. Saldo kredit atau sebaliknya di dalam rekening Joint Venture merupakan laba atau sebaliknya rugi Joint Venture tersebut. Meskipun masing-masing partner mencatat transaksi-transaksi yang terjadi, pada buku managing partner tetap harus dibentuk rekening-rekening aktiva dan hutang Joint Venture tersendiri. Seperti misalnya, rekening-rekening : Kas-Joint Venture, Piutang-Joint Venture, Hutang-Joint Venture, dll. Masing-masing anggota selain managing partner hanya mencatat setoran modal (penyertaan) dari para anggota dan terjadinya transaksi biaya dan pendapatan-pendapatan yang mempengaruhi hak-hak penyertaan mereka. Sedang untuk transaksi-transaksi yang sifatnya hanya merupakan bentuk (konversi) dari aktiva yang satu ke aktiva yang lainnya atau dari hutang tertentu kepada hutang lainnya tidak dicatat di dalam rekening-rekening pembukuannya. Kerjasama yang belum selesai (Uncomplete Venture), apabila pembukuan Joint Venture tidak diselenggarakan secara terpisah. Apabila sampai pada akhir periode akuntansi, suatu persetujuan Joint Venture belum bisa diakhiri, untuk keperluan penutupan buku-buku masing-masing partner, maka perlu ada perhitungan laba (rugi) Joint Venture. Menurut keterntuannya Joint Venture baru dapat menghitung rugi laba, apabila usaha yang menjadi obyeknya sudah selesai. Apabila Joint Venture diadakan diantara pengusaha-pengusaha atau perusahaan yang sudah memiliki pembukuan yang sudah teratur, maka pada tiap-tipa akhir periode akuntansi perlu keterangan yang lengkap tentang hasil-hasil operasi perusahaan seluruhnya. Dalam hal pembukuan Joint Venture tidak diselenggarakan secara terpisah, maka hak-hak para anggota di dalam Joint Venture pada setiap saat dapat ditentukan (dihitung) dari saldo rekening-rekening yang menyangkut aktivitas Joint Venture. Hak-hak para anggota adalah merupakan selisih antara jumlah komulatif semua rekening yang mempunyai saldo debit dengan jumlah komulatif semua rekening yang mempunyai saldo kredit dari pembukuan yang diselenggarakan oleh anggota yang bersangkutan

6.  TRUST
Suatu bentuk penggabungan atau kerjasama perusahaan secara horizontal untuk membatasi persaingan maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan
.
7. KARTEL
Adalah bentuk kerjasama perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan. Kartel di bagi dalam beberapa bentuk : Kartel Kondisi (syarat), Kartel Harga, Kartel Produksi, Kartel Daerah dan Kartel Pembagian Laba.
8.  Holding Company / Perusahaan Induk
Perusahaan yang berbentuk corp, yang menguasai sebagian besar saham dari beberapa perusahaan.
7.                   Organisasi Sosial
Secara garis besar pernertian organisasi sosial dikelompokan ke dalam 2 pendekatan disiplin ilmu, di antara lain :
1. Pendekatan Antropologi Sosial, diantaranya dikemukakan oleh :
a. WHR Rivers (dalam Harsojo, 1977: 243) mengemukakan bahwa organisasi social adalah suatu proses yang menyebabkan individu disosialisasikan dalam kelompok. Ruang lingkup penyelidikan tentang organisasi social meliputi struktur dan fungsi dari suatu kelompok social.
b. Raymond Firth (dalam Harsojo, 244) dalam bukunya Element of Social Organization menyatakan bahwa yang dimaksud organisasi adalah suatu proses social dan pengaturan aksi berturut-turut menyesuaikan diri dengan tujuan yang dipilih. Organisasi sosial adalah penyusunan dari hubungan/interaksi sosial yang dilakukan dengan jalan pemilihan dan penetapan.
2. Pendekatan Sosiologi, diantaranya dikemukakan oleh :
a. Alvin L. Bertrand (1980: 25) mengemukakan pengertian organisasi social dalam arti luas adalah tingkah laku manusia yang berpola kompleks serta luas ruang lingkupnya di dalam setiap masyarakat. Organisasi social dalam arti khusus adalah tingkah laku dari para pelaku di dalam sub-sub unit masyarakat misalnya keluarga, bisnis dan sekolah.
b. Robin Williams (dalam Bertrand: 26) mengemukakan bahwa organisasi social menunjuk pada tindakan manusia yang saling memperhitungkan dalam arti saling ketergantungan. Ia selanjutnya menjelaskan bahwa pada saat individu melakukan interaksi berlangsung terus dalam jangka waktu tertentu, maka akan timbul pola-pola tingkah laku.
c. JBAF Maijor Polak (1985: 254) mengemukakan bahwa organisasi social dalam arti sebagai sebuah asosiasi adalah sekelompok manusia yang mempunyai tujuan tertentu, kepentingan tertentu, menyelenggarakan kegemaran tertentu atau minat-minat tertentu.
d. Soerjono Soekanto (1988: 107-108) mengemukakan organisasi social adalah kesatuan-kesatuan hidup atas dasar kepentingan yang sama dengan organisasi yang tetap sebagai sebuah asosiasi.

8.                   Organisasi Regional & Organisasi International
Organisasi regional mempunyai wilayah kegiatannya bersifat regional, dan keanggotaan hanya diberikan bagi negara-negara pada kawasan tertentu saja. Berikut ini merupakan contoh dari organisasi regional :
1.       APEC
Asia Pasific Economic Cooperation ( organisasi kerja samaa negara-negara kawasan Asia Pasifik di bidang ekonomi )
2.       EEC
Europe Economic Community ( Masyarakat Ekonomi Eropa ) kawasan Eropa
3.       ASEAN
Association of South East Asian Nation

Peran yang dimainkan oleh organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung pada karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional.
Organisasi internasional adalah suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yg juga merupakan isi dari perjanjian atau charter.
Contoh organisasi-organisasi internasional adalah :

1. PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC, namun sidang umum yang pertama dihadiri wakil dari 51 negara dan baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London).
Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB. Sejak didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945, sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971. Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jendral PBB saat ini adalah Ban Ki-Moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.

2. NATO
Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation/NATO) adalah sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah dalam bahasa perancis : l’Organisation du Traité de l’Atlantique Nord (OTAN).

·         Manfaat Belajar “Teori Organisasi Umum” untuk anak Sistem Informasi
Organisasi di zaman modern ini adalah hal yang tidak asing lagi di kehidupan kita. Dari kalangan terdekat yang dapat kita temukan adalah Organisasi masyarakat yakni RT/RW. Namun untuk skala bisnis dan perusahaan, organisasi adalah objek yang wajib ditekuni bagi setiap "member" alias workers atau karyawan. Sebagian besar dari kita pasti ingin menjadi seseorang yang berjabatan tinggi dalam organisasi dunia perusahaan, karena semakin tinggi jabatannya, semakin besar pula penghasilannya. Sistem Informasi adalah jurusan yang sangat luas dan acceptable bagi seluruh perusahaan di dunia, karena orang lain berpikir bahwa lulusan SI "pasti" biasa berkutat dan "ahli" dengan komputer, serta memahami segala aplikasi yang diperlukan dalam dunia perusahaan. Apalagi jurusan SI bisa dipastikan dapat memahami software-software berbasis informasi, akuntansi, manajemen, dll yang tentunya sangat dibutuhkan bagi perusahaan. Tidak heran bahwa lulusan SI banyak yang berlayar di dunia perusahaan ternama.
Oleh karena itu, agar nantinya lulusan SI dipandang baik, maka seluruh mahasiswa/i SI "dibekali" ilmu tentang organisasi secara umum agar tidak "kaget" bila mengarungi dunia organisasi bisnis dan perusahaan di masa depan. Apalagi perusahaan di mana pun, memerlukan sesorang yang mampu berbaur dan beadaptasi serta ulet dalam dunia organisasi. Hal ini pula diperlukan agar nantinya diharapkan bagi lulusan SI dapat menjadi petinggi bahkan pemimpin sebuah perusahaan ternama dan mengharumkan nama jurusan serta Univeritas Gunadarma.

Rangkuman
·         Pada dasarnya pengertian organisasi dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu organisasi dalam arti statis dan organisasi dalam arti dinamis. 
·         Terdapat hubungan yang erat antara manajemen, organisasi dan metode (tata kerja).
·         Manajemen, organisasi dan tata kerja ketiganya diarahkan kepada tercapainya tujuan secara efisien.
·         Terdapat berbagai macam organisasi, tergantung dari segi memandangnya. Macam-macam organisasi dapat dilihat dari berbagai segi, yaitu dari jumlah puncak pimpinan, segi keresmian, segi tujuan, segi luas wilayah, segi sosial, dan segi bentuk. 
·         Macam-macam organisasi dari segi tujuan yang hendak dicapai dibedakan menjadi organisasi niaga/usaha bisnis (Seperti: PT, CV, FA, Koperasi, Kartel, Join Ventura, Trust, Holding Company ) dan organisasi sosial atau organisasi kemasyarakatan. 
·         Sedangkan organisasi regional dan internasional adalah macam organisasi menurut luas wilayah
Referensi            :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Disney Mickey Mouse Glitter